Kasus Pertamax dan Profil Kerry Adrianto, Anak Pengusaha Minyak dan Gas Indonesia

kasus-pertamax-dan-profil-kerry-adrianto-anak-pengusaha-minyak-dan-gas-indonesia


Jakarta (Barita) - Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Kerry Adrianto Riza sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Kerry, yang merupakan anak dari pengusaha minyak dan gas Muhammad Riza Chalid, diduga terlibat dalam skandal yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers pada Senin malam, 25 Februari 2025. “Tujuh orang tersangka, salah satunya MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa,” ujar Qohar. Selain Kerry, tersangka lain dalam kasus ini meliputi sejumlah petinggi PT Pertamina dan pihak broker minyak mentah.

Baca Juga : Pempek Sutra Dengan Resep Simpel

Kerry Adrianto diduga mendapatkan keuntungan dari praktik mark up dalam kontrak shipping (pengiriman minyak) yang dilakukan oleh Direktur PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi. Skema ini membuat negara membayar 13% - 15% lebih mahal dari harga asli. “Tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut,” tambah Qohar.

Profil Kerry Adrianto

Muhammad Kerry Adrianto Riza lahir di Jakarta pada 15 September 1986. Ia merupakan anak dari Muhammad Riza Chalid, seorang pengusaha minyak yang sebelumnya juga pernah terseret dalam skandal besar di Indonesia. Kerry menempuh pendidikan di University of London dengan jurusan manajemen bisnis terapan.

Baca Juga : Masyarakat Singkawang Sambut Muhammadin Setelah Pulang Pelantikan

Mengikuti jejak sang ayah, Kerry aktif di dunia bisnis dan menjabat sebagai CEO Pelayaran Mahameru Kencana Abadi. Ia juga pernah menjadi Komisaris Utama klub basket Hangtuah Jakarta pada 2021 serta memegang berbagai posisi strategis di perusahaan lainnya, termasuk PT Orbit Terminal Merak dan PT Aryan Indonesia (KidZania Jakarta).

Nama Kerry sebelumnya sempat terseret dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya pada 2020, di mana PT GAP Capital, perusahaan yang dikelolanya, ditetapkan sebagai tersangka oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, pada 2015, PT Orbit Terminal Merak yang dipimpinnya disebut dalam perkara terkait permintaan pembayaran penyimpanan BBM oleh DPR RI kepada Pertamina.

Dengan berbagai catatan ini, keterlibatan Kerry dalam kasus dugaan korupsi Pertamina semakin memperpanjang daftar permasalahan hukum yang menyeret namanya.

0/Post a Comment/Comments

Iklan Kalbar Sepekan
Iklan Kalbar Sepekan